Pemerintah Siapkan Rp470 Triliun Untuk Bansos. Salah Satunya Bansos PIP

Pemerintah Siapkan Rp470 Triliun Untuk Bansos. Salah Satunya Bansos PIP


Pemerintah Siapkan Rp470 Triliun Untuk Bansos – Pemerintah pusat melalui Kementrian Keuangan sudah memastikan untuk melanjutkan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin yang sudah memenuhi persyaratan sebagaimana yang sudah ditetapkan.

Untuk merealisasikan itu pemerintah pusat sudah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp470 triliun untuk bantuan sosial (bansos) pada tahun ini. Sebagimana disampaikan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023, Rabu (21/12/2022).

Meneri Keuangan Sri Mulyani sudah memastikan akan terus melanjutkan menyalurkan beberapa bansos pada 2023 untuk mendorong daya beli masyarakat.

"Tahun ini, belanja subsidi kompensasi di atas Rp500 triliun, tahun depan bansos kita mencapai Rp470 triliun. Itu untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan jaring pengaman sosial, terutama kepada kelompok rentan,” kata Sri Mulyani, dikutip Kamis (22/12/2022).

Beberapa bansos yang telah disalurkan pada 2022, akan tetap dilanjutkan sebagai program bansos di 2023 seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Program Indonesia Pintar.

Bansos Program Indonesia Pintar (PIP) akan tetap dilanjutkan pada 2023. Program ini ditargetkan untuk 17,9 juta siswa penerima mulai dari jenjang pendidikan SD sampai SMA sederajat.

Besaran bantuan PIP yang disalurkan sama dengan 2022, yaitu untuk jenjang SD sebesar Rp450 ribu. Untuk SMP sederajat sebesar Rp750 ribu, dan untuk jenjang SMA dan SMK sederajat sebesar Rp1 juta. PIP untuk SD dan SMP disalurkan melalui BRI, sedangkan untuk SMA dan SMK menggunakan bank penyalur yaitu bank BNI.

Dari anggaran Rp470 triliun yang sudah disiapkan pemerintah itu tersebar di beberapa kementrian, salah satunya di kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) yaitu untuk menyalurkan bansos PIP

Bansos PIP merupakan program bantuan berupa uang tunai untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang sudah memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai penerima yang sudah ditetapkan oleh pemerintah

Salah satu tujuan dari bansos PIP adalah membantu dalam meringankan membiayai pendidikan setiap peserta didik penerimanya.

Sekilas tentang bansos PIP

Melansir dari situs resmi Indonesia Pintar Kemdikbud, dana bantuan PIP adalah salah satu program pemerintah dalam mendukung anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga tidak mampu. Di sisi lain, penerima dana bantuan PIP ditujukan kepada:
  1. Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  2. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  3. Yatim piatu
  4. Penyandang disabilitas
  5. Korban bencana alam/musibah

Baca Juga :
Tahun ini Bansos BPNT Kembali dicairkan Lewat ATM KKS Merah Putih

Tujuan Dana Bansos PIP

Dana bantuan PIP diberikan sebagai dukungan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan layanan pendidikan. Berikut tujuan pemberian dana bantuan PIP:
  1. Membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu agar mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
  2. Mencegah peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu terkena kemungkinan putus sekolah.
  3. Menarik siswa putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikannya.
  4. Meringankan biaya pendidikan setiap peserta didik.

Nominal Dana Bansos PIP

Dana bantuan PIP diharapkan dapat mengurangi jumlah siswa yang putus sekolah karena kurangnya biaya pendidikan. Di bawah ini terlampir informasi seputar besaran dana bantuan PIP.
  1. Siswa/siswi jenjang SD/MI/Paket A: Rp450.000/tahun
  2. Siswa/siswi SMP/MTs/Paket B: Rp750.000/tahun
  3. Siswa/siswi SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000/tahun

Post a Comment for "Pemerintah Siapkan Rp470 Triliun Untuk Bansos. Salah Satunya Bansos PIP"