Tahun ini Bansos BPNT Kembali dicairkan Lewat ATM KKS Merah Putih

Tahun ini Bansos BPNT Kembali dicairkan Lewat ATM KKS Merah Putih


Bansos BPNT dicairkan Lewat ATM KKS - Penyaluran Bansos BPNT atau Bantuan Sosial Pangan (BSP) pada tahun 2023 kembali disalurkan lewat bank HIMBARA, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI dan Bank BTN.

Sebagaimana diketahui sebelumnya Penyaluran bansos BPNT pada tahun 2022 disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.

Pada tahun 2022 penyaluran bansos BPNT dilakukan dengan cara tunai, yaitu setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diberikan uang tunai sebesar 200 ribu perbulan.

Namun pada tahun ini penyaluran bansos BPNT tidak lagi dilakukan dengan cara tunai yang disalurkan lewat PT Pos Indonesia akan tetapi, disalurkan lewat ATM KKS yang sudah ada dan dipegang oleh masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Informasi tersebut langsung disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismahari beberapa hari yang lalu dan dikuatkan lewat informasi dari Dinas Sosial Kabupaten.

Besaran nominal dana bansos BPNT diberikan sama seperti sebelumnya yaitu Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) perbulannya dan diberikan lewat ATM KKS merah putih yang sudah ada dan dipegang oleh KPM bansos BPNT.

Menteri Sosial menyampaikan salah satu alasan kenapa semua penyaluran bansos BPNT tidak lagi disalurkan lewat PT. Pos Indonesia adalah karena anggarannya tidak mencukupi kalau semua disalurkan lewat PT. Pos Indonesia.

Namun PT. Pos Indonesia tetap akan diberikan untuk menyalurkan bansos BPNT yaitu pada wilayah wilayah tertentu, yaitu pada daerah terpencil, pegunungan, orang sakit, jarak KPM jauh dengan kantor BANK dan daerah perbatasan.

Bansos BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sosial Pangan (BSP) merupakan bansos yang diberikan dalam bentuk uang elektronik Non Tunai oleh Pemenerinah melalui Kementian Sosial dengan jumlah Rp. 200.000 setiap bulan.

Masyarakat yang mendapatkan bansos BSP atau BPNT disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tujuan Program Bansos BPNT

Secara umum tujuan dari bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sosial Pangan (BSP) adalah mengurangi beban hidup rakyat indonesia utamanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun lebih khusus Tujuannya adalah
  1. Mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan.
  2. Memberikan gizi yang lebih seimbang kepada KPM.
  3. Meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi
  4. Memberikan pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan

Baca Juga : 

Jenis Komoditas Bahan Pangan yang diberikan

Komoditas bahan pangan yang diperbolehkan untuk dibelanjakan oleh KPM menggunakan dana yang 200 itu di e-warong adalah sebagai berikut: Sumber karbohidrat : beras atau bahan pangan lokal lain seperti jagung pipilan dan sagu, Sumber protein hewani : telur, daging sapi, ayam dan ikan segar, Sumber protein nabati : kacang-kacangan termasuk tempe dan tahu, Sumber vitamin dan mineral : sayur-mayur dan buah-buahan dengan adanya gizi pangan seperti di atas, akan mendukung program Pencegahan Stunting.

Tempat Pengambilan Bantuan BPNT

Dalam hal pengambilan komuditas sembako yang sudah ditetapkan itu tidak sembarang tempat artinya tidak disemua kios / warung akan tetapi sudah ditetapkan yaitu di agen e-warong yang sudah mendapatkan SK dari Bank Penyaluar Program.

KPM kalau mau mencairkan atau membelanjakan dana bansos tersebut harus di agen e-warong yang sudah ditunjuk oleh Bank Penyalur Program di masing-masing wilayah, di agen e-warong itulah nanti KPM berbelanja sesuai dengan keinginan dan kebutuhan akan tetapi tetap mengacu kepada komuditas yang sudah ditetapkan.

e-warong yang sudah ditunjuk berkewajiban menyiapkan komuditas bahan pangan tersebut, karena sejatinya e-warong yang sudah ditunjuk tersebut memang setiap harinya menjual sembako.

e-warong juga harus memiliki komitmen yang tinggi dalam pelayanan khusus bagi KPM Lansia (Lanjut Usia) dan KPM Disabilitas. Untuk BUMN, BUMDes beserta unit usahanya tidak diperbolehkan menjadi e-Warong yang melayani Program Sembako.

Pendamping Program

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bansos Bantuan Sosial Pangan (BSP) didampingi oleh seseorang yang diberi tugas, fungsi dan kewenangan oleh Kementerian Sosial dan/atau Dinas Sosial di Provinsi dan/ atau Kabupaten/ Kota selama jangka waktu tertentu untuk melakukan pendampingan pelaksanaan program bantuan.

Penyaluran bantuan bansos BPNT didampingi oleh Pendamping Sosial yaitu Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) ada ada di masing-masing Kecamatan, dan Pendamping SDM PKH.

2 comments for "Tahun ini Bansos BPNT Kembali dicairkan Lewat ATM KKS Merah Putih"