Kriteria dan Syarat Menjadi Penerima Bansos Anak Sekolah Rp4.4 Juta Yang Akan Cair Dalam Waktu Dekat

Kriteria dan Syarat Bansos Anak Sekolah

Kriteria dan Syarat Bansos Anak Sekolah – Pemerintah kembali akan mencairkan bansos kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerimanya, salah satunya adalah bansos anak sekolah Rp. 4.4 juta.

Pemerintah melalui Menteri Sosial sudah memastikan dalam waktu dekat akan mencairkan bansos PKH, BPNT, termasuk didalamnya bansos anak sekolah.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada hari Rabu 08 Februari 2023.

Bansos anak sekolah merupakan salah satu kategori yang masuk dalam komponen penerima bansos PKH yaitu komponen dibidang pendidikan. Dimana kalau ada anak penerima bansos PKH yang masih menempuh pendidikan akan diberikan juga, mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA.

Nominal Dana Bansos Anak Sekolah

Rincian uang yang didapatkan bagi anak yang sudah termasuk sebagai penerimanya adalah sebagai berikut : siswa SD sebesar Rp 900.000, SMP sebesar Rp 1.500.000 dan SMA sebesar Rp 2.000.000, sehingga total jumlahnya Rp. 4.4 juta rupiah.

Kriteria Penerima Bansos Anak Sekolah Rp. 4.4 juta

Untuk bisa mendapatkan Bansos anak sekolah Rp. 4.4 juta wajib memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementrian Sosial RI, kalau sampai saat ini tidak atau belum memenuhi kriteria tersebut maka jangan berharap mendapatkan bansos PKH. Adapun kriteria yang dimaksud diantaranya :
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu
  3. Terdaftar sebagai penerima bansos PKH
  4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Syarat-syarat Penerima Bansos anak sekolah Rp. 4.4 juta

  1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal yakni SD/SMP/SMA/SMK, serta non-formal seperti PKBM/SKB/LKP yang ada di daerahnya masing-masing.
  3. Masyarakat penerima harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan Lembaga Pendidikan.
  4. Apabila masyarakat tidak memiliki KIP, maka dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan setempat.
  5. Untuk yang tidak memiliki KKS, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM pada RT/RW hingga kelurahan tempat tinggal.

Cara Cek Bansos Anak Sekolah

Untuk mengecek bansos anak sekolah dapat dilakukan melalui link aplikasi https://cekbansos.kemensos.go.id. Petunjuk pencarian peserta penerima bansos anak sekolah tentunya dengan mengisi kolom yang tertera dengan data yang ada.
  1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  2. Masukkan nama KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sesuai e-KTP
  3. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
  5. Klik tombol CARI DATA.

3 comments for "Kriteria dan Syarat Menjadi Penerima Bansos Anak Sekolah Rp4.4 Juta Yang Akan Cair Dalam Waktu Dekat"

  1. Bagaimana dengan cara mengurus pembuatan SIM

    ReplyDelete
    Replies
    1. Untuk buat SIM, bisa langsung ke Kantor yang bersangkutan

      Delete