Ternyata Inilah Penyebab e-warong dihentikan Sebagai Agen Penyalur Bansos BPNT Oleh Menteri Sosial


Penyebab e-warong dihentikan
Pendamping BPNT saat koordinasi bersama Sekdes Suntalangu

Penyebab e-warong dihentikan – Menteri Sosial RI Tri Rismaharini mengeksekusi apa yang sudah menjadi pernyataannya pada rapt bersama Komisi VIII DPR RI pada tahun kemarin untuk menghapus program Elektronik Warung Gotong Royong atau e-warong karena menjual bahan pangan lebih mahal dari seharusnya.

Pada saat Rapat denga Anggota Komisi VIII DPR RI Senin (24/5/2021) tahun lalu, Menteri Sosial RI mengatakan, praktik tersebut ia temukan langsung saat berkunjung di sebuah e-warong di Solo, Jawa Tengah.

"Saya juga mohon izin pak, untuk e-warong, itu akan saya hapus karena kemarin saya melihat sendiri pak dengan Pak Menko, di e-warong di Solo, itu saksinya Pak Dirjen ini, itu masyarakat membeli telur satu kilo Rp 27.000,".

Risma menuturkan, harga tersebut terbilang mahal karena tidak jauh dari e-warong itu terdapat penjual telur grosir yang mematok harga Rp 18.000 untuk satu kilogram telur.

Tidak hanya itu, kata Risma, ia juga menemukan sebuah toko penjual telur yang membanderol telur dengan harga Rp 18.500 per kilogram. "Artinya, perbedaan orang miskin, dia membeli lebih mahal karena kita menetapkan di tempat itulah harus beli," ujar Risma.

Pada tahun ini penyaluran bansos BPNT tidak lagi menggunakan e-warong atau pihak HIMBARA akan tetapi disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.

Dan pada saat ini penyaluran bansos BPNT sudah tidak lagi dalam bentuk Non Tunai akan tetapi dalam bentuk Tunai yaitu berupa uang cash sebanyak 200.000 (dua ratus ribu rupiah) setiap bulan.

Keluagra Penerima Manfaat (KPM) diberikan dana bansos BPNT Tunai tersebut sebesar Rp. 600.000 (enam ratus ribu rupiah) untuk kuota bulan Januari, Februari dan Maret.

Syarat pengambilan jug tidak lagi memakai KKS BPNT akan tetapi cukup dengan membawa KTP dan KK saja sudah bisa mengambil dana bansos BPNT tersebut.

Proses transaksi pembayaran dana bansos dilakukan dengan Scan Barcode, Face Recognation, Foto Penerima+KTP, Foto rumah KPM serta Geo Tagg rumah KPM

Untuk lokasi pengambilan dana bansos BPNT ini ditetapkan sesuai dengan hasil koordinasi dan kesepakatan antara PT. Pos Indonseia dan Pemerintah Desa, bisa di Kantor Post langsung atau Kantor Desa Setempat atau tempat lainnya.

Post a Comment for "Ternyata Inilah Penyebab e-warong dihentikan Sebagai Agen Penyalur Bansos BPNT Oleh Menteri Sosial"